WONOGIRI – Untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dalam mendukung tugas pokok dalam menjaga kondusifitas wilayah, Kodim 0728/Wonogiri bersama dengan Polres Wonogiri melaksanakan Apel Sinergitas TNI-Polri, yang bertempat di Halaman Makodim, Jum’at(3/2/23).
Bertindak sebagai Pimpinan Apel Dandim Letkol Inf Deny Octavianto dan Kapolres AKBP Andi Muhamad Indra Waspada Amirullah dan diikuti oleh Danramil beserta Perwira dan anggota jajaran Kodim dan PNS, serta PJU, Kapolsek dan anggota Polres.
Dalam arahannya, Dandim menyampaikan selamat datang dan selamat mengemban tugas yang baru sebagai Kapolres Wonogiri. Dengan adanya apel sinergitas yang dilaksanakan, Dandim berharap kedepan TNI-Polri di Kabupaten Wonogiri lebih meningkatkan sinergi dan kolaborasi, terutama dalam membantu program pemerintah daerah membangun dan memajukan Wonogiri.
Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa pihaknya juga akan selalu siap dan mendukung Polri dalam hal ini Polres Wonogiri, dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“ Silahkan dikolaborasikan segala kebijakan Kapolres dan kami akan siap mendukung, termasuk kegiatan yang intinya membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif, apapun hambatan dan tantangan kita atasi bersama “, ucapnya.
Sementara itu Kapolres dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri sebagai warga baru di Polres Wonogiri dan mengungkapkan kebangaan dengan adanya apel sinergitas TNI-Polri yang dilaksanakan. Masih dikatakan Kapolres, sinergitas/kebersamaan dalam melaksanakan tugas sangatlah penting, karena apabila TNI-Polri sudah solid maka tidak akan bisa mengalahkan kita.
Kapolres menambahkan, kegiatan untuk meningkatkan sinergitas tidak hanya berhenti dengan melaksanakan apel bersama saja, namun dirinya berharap segala kegiatan kedepannya TNI-Polri Kabupaten Wonogiri akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam segala hal, salah satunya dengan mengagendakan kunjungan kerja Dandim dan Kapolres ke Koramil dan Polsek secara bersama-sama,
(Arda 72).