Serap Aspirasi Jajaran di Rutan Purbalingga, Irjen Razilu Jelaskan Soal Hukuman Disiplin
PURBALINGGA - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu menerima aspirasi pada kegiatan _Inspektur Jenderal Aktif Dengarkan Aspirasi_ (IRJEN ADA) yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rabu (28/02).
Irjen Razilu menerima beragam aspirasi yang dibalut dengan cerita, keluh kesah dan saran dari jajarannya.
Salah satu aspirasi yang datang yakni berkaitan dengan dampak pemberian hukuman disiplin oleh atasan langsung, apakah menjadi hal yang positif atau sebaliknya.
Menanggapi hal tersebut itu, Razilu menjelaskan bahwa pemberian hukuman disiplin telah diakomodir oleh Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Namun, Razilu menekankan bahwa dalam pemberian hukuman disiplin harus benar-benar tepat dalam pelaksanaannya.
Dalam situasi yang pas, atasan langsung harus berani memberikan hukuman disiplin apabila terdapat tindakan yang bertentangan dengan norma yang ada.
“Harus berani memberikan hukdis secara benar dan tepat sehingga mereka tidak sampai melakukan sanggahan atau banding, " ucap Razilu.
Tentunya, sebelum sampai ke tahap akhir yakni penjatuhan hukuman disiplin, Razilu menyebut atasan langsung harus mampu menjadi leader yang baik dengan tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain.
"Tidak boleh ada pengkotak-kotakan dalam organisasi, kita harus mempekerjakan mereka secara baik, mereka adalah keluarga kita, " ungkap Razilu.
Menurut dia, jika terjadi pengkotak-kotakan atau membedakan satu dengan yang lain dapat menjadi cikal bakal sakitnya sebuah organisasi.
“Kalau kemudian terhadap satu orang yang diperlakukan secara tidak adil, Itulah yang membuat organisasi tidak sehat, " terang Razilu.
"Sehingga, seluruh jajaran yang ada di lingkungan satuan kerja harus mendapatkan perhatian dengan porsi yang sama, " pungkas Razilu.
Sebelumnya, Irjen Razilu menyempatkan diri mengunjungi bengkel kerja, blok, dan dapur milik Rutan Purbalingga.
Tampak hadir mendampingi Irjen dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Auditor Madya Itjen Qolbin Salim, dan Kepala UPT dan Pejabat Struktural se-Eks Karesidenan Banyumas.