SURAKARTA - Rutan Kelas I Surakarta saat ini sudah siap kembali melaksanakan kunjungan keluarga dan kerabat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (07/03). Layanan kunjungan ini sudah berlangsung dari Hari Senin, 27 Februari 2023. Perlu diketahui bahwa pada pelayanan sebelumnya Rutan Kelas I Surakarta sudah melaksanakan layanan kunjungan tatap muka khusus bagi keluarga inti, dan kini warga binaan Rutan Kelas I Surakarta dapat merasa lega setelah menahan rasa rindu mereka karena dapat bertemu kembali dengan sanak saudara meskipun masih berada di dalam penjara.
Berlakunya layanan kunjungan keluarga dan kerabat ini disambut rasa suka-cita oleh warga binaan maupun keluarga karena sudah sekian lama tidak dapat bertemu secara langsung. Layanan ini tentu diharapkan dapat membantu proses reintegrasi sosial warga binaan dengan cara mempertemukan kembali warga binaan dengan sanak saudara mereka.
Adanya pelaksanaan layanan kunjungan keluarga dan kerabat di Rutan Kelas I Surakarta merupakan tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan layanan kunjungan ini, Rutan Kelas I Surakarta memberlakukan persyaratan bagi keluarga dan kerabat yang ingin mengunjungi warga binaan seperti maksimal jumlah pengunjung yang dapat mengunjungi warga binaan yaitu 5 orang dan pengunjung diwajibkan telah melakukan vaksin booster pertama yang terintegrasi dengan aplikasi satu sehat.