Penggunaan Stempel UV Permudah Petugas P2U Rutan Surakarta Dalam Pengecekan

    Penggunaan Stempel UV Permudah Petugas P2U Rutan Surakarta Dalam Pengecekan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Rutan Kelas I Surakarta merubah tahapan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Salah satunya adalah dengan memberikan stempel Ultra Violet (UV) pada setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV dilakukan setelah keluarga/kerabat WBP sudah steril dari barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV diberikan pada daerah tangan agar mudah dalam pengecekan ketika keluar.

    Pada saat setelah selesai melaksanakan kunjungan, tangan keluarga/kerabat WBP akan dicek menggunakan sinar Ultra Violet. Pengunjung akan dipersilahkan meninggalkan Rutan Surakarta jika stempel terlihat dengan jelas. 

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengungkapkan jika tahapan kunjungan tatap muka tersebut merupakan langkah-langkah untuk mencegah adanya pelarian atau penyelundupan orang dan tentu saja memudahkan Petugas Pintu Utama (P2U) dalam mengecek pengunjung. 

    rutan surakarta
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Keabsahan Pengunjung, Rutan Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Masuki Tahap Sertifikasi, Rutan Kelas I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kolaborasi Cemerlang Antara ESDM dan Perguruan Tinggi di Atap yang Penuh Energi

    Ikuti Kami