Lepas 2 Pensiunan, Karutan Surakarta : Pentingnya Selamat Hingga Pensiun

    Lepas 2 Pensiunan, Karutan Surakarta : Pentingnya Selamat Hingga Pensiun
    Pensiun pegawai

    Surakarta - Apel pagi pada Rutan Kelas I Surakarta Senin ini (01/07) diwarnai suasana haru. Penutupan apel diwarnai isak tangis haru oleh para pegawai rutan. Pada kegiatan apel pagi kali ini disertai dengan pelepasan pegawai yang melaksanakan purna tugas per 1 Juli 2024. Ada 2 orang yang menjalani purna tugas yaitu Bapak Juniedi dan Bapak Heri Pitono. 

    Urip Dharma Yoga, Kepala Rutan berpesan dalam amanatnya, "Pentingnya kita dalam menjaga keselamatan selama bertugas, karena kita tidak tahu kondisi apa saja yang akan kita hadapi dalam tugas. Alhamdulilah saya berbahagia dapat melepas 2 rekan kita yang dedikasinya luar biasa untuk organisasi kita."

    Beragam kondisi dapat menjadikan penyebab "tidak selamat"-nya ASN  sampai pensiun hingga usia sesuai ketentuan. Mulai dari kondisi kesehatan, adanya pelanggaran dan hukuman disiplin, gugur dalam tugas, serta kondisi lain dapat menyebabkan seorang ASN gagal selamat sampai pensiun.

    Seperti yang dialami kedua pensiunan kali ini, dimana kondisi kesehatan keduanya pernah mengalami penurunan sehingga tidak dapat menjalankan tugas dalam kurun waktu yang cukup lama. Syukur, Juniedi dan Heri dapat melewati masa tersebut sehingga dapat kembali sehat dan bertugas hingga pensiun. Saat berpamitan, suasana haru menyelimuti apel hingga banyak pegawai yang menangis haru mendengar kisah dan pesan kesan selama puluhan tahun mereka bertugas di Rutan Kelas I Surakarta. (HP)

    pensiun asn rutan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi Bimbingan Fisik Taruna Poltekip,...

    Artikel Berikutnya

    ToT Sentra Kekayaan Intelektual dari Expertise,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami