Kepala Rutan Kelas I Surakarta Tekankan Hal Ini Dalam Pengusulan Integrasi WBP

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta Tekankan Hal Ini Dalam Pengusulan Integrasi WBP
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta, Senin (22/10) melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau yang biasa disebut TPP dalam rangka pengusulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Sidang yang digelar di Aula Laras Jiwo dibuka oleh Alian Nur Kundy selaku sekretaris sidang TPP yang dilanjutkan penyampaian pendapat anggota. Dalam jalannya pengusulan kali ini, Ervans Bahrudhin selaku ketua sidang TPP pada prinsipnya menyetujui pengusulan integrasi bagi 8 WBP.

    Adapun anggota yang hadir pada Sidang TPP kali ini, diantaranya Hendra Prastya, Respati Wisnu, Retno Madijaningsih, Perwakilan Wali, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan yang secara garis besar menyetujui pengusulan integrasi bagi 8 WBP dengan catatan agar para WBP yang diusulkan tidak mengulangi pelanggaran hukum dan lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan apapun. Sehingga dalam proses pengusulan telah sesuai dengan parameter yang ditetapkan sehingga dapat segera dilakukan program pembinaan integrasi.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mendukung penuh adanya proses pengusulan integrasi dan menghimbau pada tim sidang TPP agar selalu memperhatikan dan mengecek setiap persyaratan dalam proses pengusulan integrasi. Sehingga dalam proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dapat berjalan sebagai mana mestinya. 

    rutan surakarta integrasi
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Intip Kegiatan Kadivpas Jateng Kadiyono...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Karutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami