Disaksikan TNI/POLRI, Karutan Surakarta Kukuhkan Petugas SATOPSPATNAL Pemasyarakatan

    Disaksikan TNI/POLRI, Karutan Surakarta Kukuhkan Petugas SATOPSPATNAL Pemasyarakatan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Menindaklanjuti surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor: W.13-07.PT.02.P2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satopspatnal Pemasyarakatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga kukuhkan 8 (delapan) Petugas Satuan Pengamanan. 

    Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) sendiri sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin di Ungaran.

    Kegiatan pengukuhan satopspatnal disaksikan oleh jajaran TNI/Polri dari Koramil Pasar Kliwon dan Polsek Pasar Kliwon. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kelas I Surakarta yang dirangkaikan dengan Apel Pagi.

    "Diharapkan dengan kegiatan pengukuhan satopspatnal hari ini, dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat" Ujar Urip. 

    rutan surakarta pemasyarakatan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pelayanan Maksimal, Rutan Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Administrasi Lengkap, Biro BMN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami