Cegah Pelarian, Rutan Kelas I Surakarta Berikan Stempel UV pada Pengunjung

    Cegah Pelarian, Rutan Kelas I Surakarta Berikan Stempel UV pada Pengunjung
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Rutan Kelas I Surakarta merubah tahapan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Salah satunya adalah dengan memberikan stempel Ultra Violet (UV) pada setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV dilakukan setelah keluarga/kerabat WBP sudah steril dari barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV diberikan pada daerah tangan agar mudah dalam pengecekan ketika keluar.

    Pada saat setelah selesai melaksanakan kunjungan, tangan keluarga/kerabat WBP akan dicek menggunakan sinar Ultra Violet. Pengunjung akan dipersilahkan meninggalkan Rutan Surakarta jika stempel terlihat dengan jelas. 

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengungkapkan jika tahapan kunjungan tatap muka tersebut merupakan langkah-langkah untuk mencegah adanya pelarian atau penyelundupan orang dan tentu saja memudahkan Petugas Pintu Utama (P2U) dalam mengecek pengunjung. 

    rutan surakarta
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pengunjung Rutan Kelas I Surakarta Wajib...

    Artikel Berikutnya

    Setiap Pengunjung Rutan Kelas I Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami